Televisi Digital
Info:
Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhamad Nuh menjelaskan, pemerintah akan melaksanakan ujicoba siaran televisi digital di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Agustus 2008. Guna menyiapkan aturan mengenai ujicoba tersebut, Menkominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 27/P/M.KOMINFO/8/2008 yang isinya antara lain mengharuskan Lembaga Penyiaran Publik (TVRI) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk menggelar ujicoba siaran tv digital. Hal itu disampaikan Menkominfo dalam acara konferensi pers yang digelar di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta, Jumat (8/8). Ujicoba itu yang diharapkan akan rampung dalam waktu 6 bulan hingga setahun ini, menurut Menkominfo merupakan bagian dari rangkaian persiapan perpindahan siaran tv analog ke digital secara nasional. Menkominfo mengharapkan pada 2018 atau lebih cepat, Indonesia akan meninggalkan format siaran tv analog. Hal ini menurutnya mirip seperti saat masyarakat Indonesia meninggalkan siaran tv hitam putih, dan mesti beralih ke tv berwarna. Dalam rangka ujicoba itu, pemerintah berencana membagikan alat bernama Set top Box secara cuma-cuma sebanyak 900 unit kepada warga Jabodetabek. Dengan alat ini, masyarakat yang masih menggunakan tv analog tetap bisa menerima siaran berformat digital yang dipancarkan stasiun tv, baik TVRI maupun tv swasta. ''Alat ini 100 persen buatan Indonesia dan diproduksi oleh manufaktur Indonesia,'' ujar M. Nuh. Selain bisa mengkonversi siaran digital ke analog, Set top Box juga bisa berfungsi sebagai bagian dari alat sistem peringatan dini (Early Warning System). ''Jadi dari BMG (Badan Meteorologi dan Geofisika), seluruh tv di Indonesia bisa menerima informasi peringatan dini,'' ujar Muhamad Nuh. Masih ada lagi fungsi lain Set top Box. Alat ini juga bisa mengetahui saluran apa yang tengah ditonton masyarakat. Dengan demikian alat ini bisa menjadi acuan rating dan survei. Guna pengadaan Set top Box, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy Tulung mengatakan saat ini Depkominfo telah mengadakan tender yang nilainya mencapai Rp 1,2 miliar. Menyinggung soal persiapan Indonesia menuju siaran tv digital, pemerintah telah membuat tahapan. Tahapan pertama, pada 2008-2012 pemerintah akan menghentikan pemberian izin baru untuk siaran tv analog, dan mulai membuka penyelenggaraan izin pembangunan infrastruktur tv digital. ''Pada 2017 kami akan lakukan penghentian izin siaran televisi analog di beberapa daerah. Dan akhirnya, pada 2008 seluruh siaran dan tv masyarakat sudah digital,'' lanjut Freddy Tulung. Di era digital nanti, jaringan pemancar akan disediakan oleh operator jaringan, bukan lagi oleh stasiun televisi. Dalam rangka ujicoba ini, pemerintah telah menunjuk PT Telkom selaku operator jaringan siaran. ''Stasiun televisi nantinya hanya akan menyediakan layanan isi siaran. Sementara jaringan siarannya akan disediakan perusahaan lain,'' ujar Menkominfo.
Transisi ke TV Digital
Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog.
Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial
Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Karakteristik sistem penyiaran TV Digital sama di radius yang sama.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Pesawat TV analog tidak bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran. Transisi ke TV Digital menyebabkan tersedianya saluran siaran yang lebih banyak.
Proses transisi perpindahan meminimalkan resiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Perubahan dilakukan melalui masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Operator TV yang sudah ada dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog.
Pola Kerja Sama Operasi ditempuh antar penyelenggara TV yang sudah ada dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi penyedia jaringan dan penyedia isi
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial
Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Karakteristik sistem penyiaran TV Digital sama di radius yang sama.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi tinggi. TV digital memerlukan tersedianya kanal dengan laju tinggi. Sistem TV digital mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Manfaat Penyiaran TV Digital
TV Digital digunakan untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif).
Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif seperti layanan komunikasi dua arah. Televisi digital dapat digunakan seperti [[internet]
Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV tidak bergerak dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar TV digital juga lebih kecil dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat).
Frekuensi TV Digital
Secara teknik pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru adalah dengan menggunakan format digital.
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar. Artinya tidak hanya 1 (satu) kanal pembawa melainkan lebih. Penyelenggara berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Kelebihan Frekuensi TV Digital
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital. Program dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital.
Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital mengalami perubahan baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi terjadi efisiensi penggunaan kanal. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus.
Keberadaan TV Digital di Indonesia
Stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, mengedit, merekam dan menyimpan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan.
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar